PERUSAHAAN
TERBATAS
PERUSAHAAN
ATAU KEMITRAAN TERBATAS DAN KOPRASI
Suplemen Terhadap
Berita Resmi Republik Indonesia Tanggal 3/2-1987 No.10.
Pengumuman dalam
Lembaran Negara Republik Indonesia sesuai dengan Pasal 38 dari Kode Komersial
Indonesia:
PERNYATAAN
RESOLUSI PERTEMUAN
P.T.
BORMINDO NUSANTARA
Nomor
174
Hari ini, Kamis, bulan
Juni, tanggal dua puluh satu, seribu Sembilan ratus delapan puluh empat
(21-6-1984).
Datang kepada saya,
Arikanti Natakusumah, BA dalam Hukum, Notaris di Jakarta, dihadapan para saksi
yang namanya akan disebutkan dibawah ini dan diketahui saya, Notaris;
Bapak Duaman Mardin Panjaitan, Direktur dari perusahaan
terbatas untuk disebutkan, yang berada di Jakarta.
Orang
yang dating kepada saya, Notaris Umum.
Orang yang datang bertindak dalam kapasitas tersebut,
mula-mula dinyatakan sebagai berikut:
Whilein Rapat Umum Luar
Biasa Pemegam Saham dalam Perusahaan Terbatas: P.T. Bormindo Nusantara, tinggal
di Jakarta, Anggaran Dasar yang mungkin dan Akta Perusahaan Anggaran Dasar dalamnya
dinyatakan tanggal dua puluh dua, bulan lima, tahun seibu Sembilan ratus
delapan puluh (22-5-1980) Nomor 25 dan tanggal delapan belas, bulan Sembilan,
tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980) Nomor 30, masing-masihng,
keduanya berlaku sebelum Linda Hermawati, BA dalam Hukum, Notaris Umum di
Jakarta;
Undang- undang dan akta perubahan aggaran dasar dalamnya
telah disahkan oleh otoritas sebagaimana tercantum dalam surat pada tanggal
tiga puluh, bulan empat, tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh satu
(30-4-1981) Nomor Y. A. 5/174/22;
Baru-baru ini sebagaimana telah diubah dengan tindakan
tanggal dua bulan tujuh tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh dua
(2-7-1982) Nomor 4, dibuat dihadapan, Notaris,yang perubahannya telah disahkan
oleh menteri kehakiman Republik Indonesia didalam suratnya tertanggal dua puluh
enam bulan tiga tahun seribu sembilan ratus delapan puluh tiga. Nomor C2. 2703.
HT 01.04. TH 83.
Selanjutnya
disebut sebagai “perusahaan”;
Rapat dilaksanakan di
Jakarta, pada tanggal dua belas bulan enam tahun seribu Sembilan ratus delapan
puluh empat (12-6-1984), sebagaimana meterai yang melekat di perjanjian asli.
Sedangkan yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah 4000
lembar saham yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan oleh perusahaan dan
disetor penuh, oleh karena itu, berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat 1 UU
pertemuan perusahaan itu sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat
meskipun tidak ada jika sebelum panggilan di surat kabar harian atau undangan.
Di rapat itu, orang yang muncul telah disahkan untuk
Resolusi Negara dari rapat dalam pemisahan akte notaris.
Sehubungan dengan hal-hal yang diuraikan di atas, orang
yang datang bertindak dalam otoritas tersebut itu dinyatakan sebagai berikut:
(1)
Meskipun
rapat telah memutuskan resolusi sebagai berikut:
I.
Menyetujui lapran tahunan direksi untuk
buku tahun 1983 (seribu Sembilan ratus delapan puluh tiga) dan legalisasi
laporan keuangan perusahaan untuk buku tahun 1983 (seribu Sembilan ratus
delapan puluh tiga) yang telah di audit dan disiapkan oleh kantor akuntan
public Drs. Utomo & Co dengan laporan Nomor 6675, tanggal dua puluh bulan
tiga tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh empat (20-3-1984) sesuai dalam
pasal 3 anggaran dasr perusahaan;
II.
Menyetujui komposisi dari management
perusahaan seperti tahun-tahun sebelumnya:
Presiden
Komisaris : Bapak
Firdaus Abdullah Siddik;
Komisaris : Bapak Hendrik
Tikoalu;
Presiden
Direktur : Bapak Alwin
Arifin;
Direktur-direktur : Bapak Duaman Mardin Panjaitan;
Bapak Moeljono Soebandi;
Bapak Laurens Noldy Adam.
III.
Modal
dasar sebagai berikut:
a.
Menaiknya
modal dasar perusahaan dari Rp. 300,000,000.- (tiga juta rupiah) hingga Rp.
1,050,000,000.- (satu milyar lima juta rupiah);
b. Menaiknya
modal dasar perusahaan dari Rp. 300,000,000.- (tiga juta rupiah) hingga Rp.
780,000,000.- (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah); dan
c.
Menaiknya
modal setor dasar dari Rp. 90,000,000.- (Sembilan puluh juta rupiah) hingga Rp.
195,000,000.- (seratus Sembilan puluh lima juta rupiah).
IV.
Sehubungan
dengan perubahan tersebut dalam pengurangan modal, dari modal ditempatkan
perubahan , total dari Rp. 780,000,000.- (tujuh ratus delapan puluh juta
rupiah) atau 10.400 (sepuluh ribu empat ratus) saham akan dipegang dengan saham
berikut Rp. 234,000,000.- (dua ratus tiga puluh empat juta rupiah).
Bapak Firdaus Abdullah
Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau dalam jumlah Rp. 195,000,000.-
(seratus Sembilan puluh lima juta rupiah);
Bapak
Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (seribu dua ratus empat puluh delapan) modal atau
dalam jumlah Rp 93.600,000.- (Sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
Bapak
Moeljono Soebandi, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) modal atau dalam
jumlah Rp. 85,800,000.- (delapan pulu lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Bapak
Laurens Noldy Adam, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) modal atau dalam
jumlah Rp. 85,800,000.- (delapan pulu lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Bapak
Hendrik Tikolau, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) modal atau dalam
jumlah Rp. 85,800,000.- (delapan pulu lima juta delapan ratus ribu rupiah);
V.
Sedangkan 25% (dua puluh lima persen)
dari modal setoran dasar, yaitu 2600 (dua ribu enam ratus ) modal atau dalam
jumlah Rp. 195,000,000.- (seratus Sembilan puluh lima juta rupiah) harus
disetor oleh pemegam saham sebagai berikut:
a. Bapak
Alwin Arifin, dalm jumlah…………………
(lima
puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah); Rp.
58,500,000.-
b. Bapak
Firdaus Abdullah Siddik, dalam jumlah
(empat
puluh delpan juta tujuh ratus ribu rupiah); Rp.
48,700,000.-
c. Bapak
Duaman Mardin Panjaitan, dalam jumlah
(dua
puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah); Rp.
23,400,000.-
d. Bapak
Moeljono Soebandi, dalam jumlah…….
(dua
puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ;Rp. 21,450,000.-
e. Bapak
Laurens Noldy Adam, dalam jumlah ………..
(dua
puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah); Rp. 21,450,000.-
f. Bapak
Hendrik Tikoalou, dalam jumlah ………..
(dua
puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah); Rp. 21,450,000.-
Jumlah
tersebut harus dibayakan selambat-lambatnya pada tanggal dua puluh enam bulan
enam tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh empat (26-6-1984). (2)
Sehubungan dengan perubahan dalam modal yang
tersebut diatas, orang yang datang bertindak dalam kapasitasnya tersebut dengan ini menyatakan bahwa perlu
untuk mengubah pasal 4 ayat 1 dan 2 dari anggaran dasar yang berbunyi sebagai
berikut:
“1. Modal dasar perusahaan harus Rp. 1,050,000,000.-
(satu milyar lima puluh juta rupiah), dibagi menjadi 14,000 (empat belas ribu)
modal, masing-masing dalam nilai jumlah Rp. 75,000.- (tujuh puluh lima ribu
rupiah).
“2.
“2. Dari modal dasar tersebut, 10,400 (sepuluh ribu
empat ratus) modal atau dalam jumlah Rp. 780,000,000.- (tujuh ratus delapan
puluh juta rupiah) telah dikeluarkan dan berlangganan oleh pendiri, yaitu;
Bapak Alwin Arofin, 3120 (tiga ribu
seratus dua puluh)
saham
atau dalam jumlah………………………………………………….. Rp.
234,000,000.-
(dua
ratus tiga puluh empat juta rupiah);
Bapak Firdaus Abdullah Siddik, 2600
(dua ribu enam ratus)
saham
atau dalam jumlah ………………………………………………… .Rp. 195,000,000.-
(seratus
Sembilan puluh lima juta rupiah);
Bapak Duaman Mardin Panjaitan, 1248
(seribu dua ratus
Empat
puluh delapan) saham atau dalam jumlah ………………….. Rp. 93,600,000.-
(Sembilan
puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
Bapak Moeljono Soebandi, 1144
(seribu seratus empat
Puluh
empat) saham atau dalam jumlah………………………………. Rp.
85,800,000.-
(delapan
puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Bapak Laurens Noldy Adam, 1144
(seribu seratus empat
Puluh
empat) saham atau dalam jumlah………………………………. Rp.
85,800,000.-
(delapan
puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Bapak Hendrik Tikoalu, 1144 (seribu
seratus empat
Puluh
empat) saham atau dalam jumlah………………………………. Rp.
85,800,000.-
(delapan
puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Dari
modal dasar tersebut saham yang ditempatkan dan berlangganan untuk, 25% (dua
puluh lima persen) atau Rp. 195,000,000.-(seratus Sembilan puluh lima juta
rupiah) telah disetor secara tunai melalui kas-kas perusahaan dan sisanya akan
dilunasi secara tunai selambat-lambatnya tanggal dimana perubahannya ini untuk
anggaran dasar yang disahkan oleh pihak berwenang.
Akhirnya,
orang yang hadir bertindak dalam kapasitasnya tersebut memberikan kekuasaan
dengan hak sustitusi kepada Bapak Bei Komarahadi Iskandar, Karyawan Notaris,
bertempat di Jakarta, untuk mengajukan permohonan pengesahan Akta Perubahan
Anggaran Dasar dengan undang-undang oleh pihak yang berwenang dan untuk
menyatakan dan menyusun Akta Perubahan Anggaran Dasr dalam akta resmi, jika
legalisasinya tergantung pada Akta Perubahan Anggaran Dasar tersebut atau
penambahan, dan untuk tujuan tersebut, muncul jika diperlukan, untuk memberikan
informasi, untuk menyusun atau menyebabkan dibuat atau tidak menandatangani
semua perbuatan, dokumen yang diperlukan dan selanjutnya untuk melakukan semua
tindakan yang dinggap tepat dan berguna untuk menyelesaikan hal-hal tersebut.
Berdasarkan
dari penjelasan sebelumnya: (3)
Tindakan
Ini
Dimasukkan sebagai ….. dan dilaksanakan di Jakarta pada
hari dan tanggal yang disebutkan pada pembukaan undang-undang ini di hadapan
Ibu Liliana Arif, BA dalam Hukum. Asisten ke Notaris, dan Bapak Mudjahiddin
Latief, karyawan dari Notaris, keduanya bertempat di Jakarta sebagai saksi.
Karena telah dibacakan oleh saya, Notaris, untuk pihak
yang datang dan para saksi dan saya, Notaris.Disusun dengan tujuh perubahan,
yaitu tiga penghapusan, dua penambahan, dan dua penghapusan dengan penggantian.
DUAMAN
MARDIN PANJAITAN;
LILIANA
ARIF, SH.
MUDJAHIDDIN
LATIEF;
ARIKANTI
NATAKUSUMA, SH.
Diterbitkan
sebagai salinan asli.
Notaris
di Jakarta,
ARIKANTI NATAKUSUMA, SH.
_______________
Tindakan ini termasuk dalam Keputusan Menteri Kehakiman
Republik Indonesia, tertanggal 8 April, 1985 No. C2-1855-HT.01.04.TH’85.
Pengakuan
oleh:
Direktur
Utama Hukum dan Legislasi;
p.p
Direktur
Urusan Sipil.
WURJATI
MARTOSEWOJO, SH
Pamog
Praja Reg. No.(NIP). 040022031
_________________________
Hari ini, Sabtu,
tertanggal 20 April 1985, tindakan ini telah di daftarkan dalam registry yang
dijaga untuk tujuan tersebut di kantor Jakarta barat pengadilan distrik, di
bawah nomor 372/1985.
Petugas
Kepala,
SOEGIANTO
ADIPERMANA, SH.
Pamog
Praja reg. No.(NIP). 040004287
Biaya:
Registrasi Rp. 1,000.-
Administrasi biaya Rp. 400.-
Total Rp.
1400,-
0 komentar:
Posting Komentar