PERUSAHAAN
TERBATAS
PERUSAHAAN
ATAU KEMITRAAN TERBATAS DAN KOPRASI
Suplemen Terhadap
Berita Resmi Republik Indonesia Tanggal 3/2-1987 No.10.
Pengumuman dalam
Lembaran Negara Republik Indonesia sesuai dengan Pasal 38 dari Kode Komersial
Indonesia:
PERNYATAAN
RESOLUSI PERTEMUAN
P.T.
BORMINDO NUSANTARA
Nomor
174
Hari ini, Kamis, bulan
Juni, tanggal dua puluh satu, seribu Sembilan ratus delapan puluh empat
(21-6-1984).
Datang kepada saya,
Arikanti Natakusumah, BA dalam Hukum, Notaris di Jakarta, dihadapan para saksi
yang namanya akan disebutkan dibawah ini dan diketahui saya, Notaris;
Bapak Duaman Mardin Panjaitan, Direktur dari perusahaan
terbatas untuk disebutkan, yang berada di Jakarta.
Orang
yang dating kepada saya, Notaris Umum.
Orang yang datang bertindak dalam kapasitas tersebut,
mula-mula dinyatakan sebagai berikut:
Whilein Rapat Umum Luar
Biasa Pemegam Saham dalam Perusahaan Terbatas: P.T. Bormindo Nusantara, tinggal
di Jakarta, Anggaran Dasar yang mungkin dan Akta Perusahaan Anggaran Dasar dalamnya
dinyatakan tanggal dua puluh dua, bulan lima, tahun seibu Sembilan ratus
delapan puluh (22-5-1980) Nomor 25 dan tanggal delapan belas, bulan Sembilan,
tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980) Nomor 30, masing-masihng,
keduanya berlaku sebelum Linda Hermawati, BA dalam Hukum, Notaris Umum di
Jakarta;
Undang- undang dan akta perubahan aggaran dasar dalamnya
telah disahkan oleh otoritas sebagaimana tercantum dalam surat pada tanggal
tiga puluh, bulan empat, tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh satu
(30-4-1981) Nomor Y. A. 5/174/22;
Baru-baru ini sebagaimana telah diubah dengan tindakan
tanggal dua bulan tujuh tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh dua
(2-7-1982) Nomor 4, dibuat dihadapan, Notaris,yang perubahannya telah disahkan
oleh menteri kehakiman Republik Indonesia didalam suratnya tertanggal dua puluh
enam bulan tiga tahun seribu sembilan ratus delapan puluh tiga. Nomor C2. 2703.
HT 01.04. TH 83.
Selanjutnya
disebut sebagai “perusahaan”;
Rapat dilaksanakan di
Jakarta, pada tanggal dua belas bulan enam tahun seribu Sembilan ratus delapan
puluh empat (12-6-1984), sebagaimana meterai yang melekat di perjanjian asli.
Sedangkan yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah 4000
lembar saham yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan oleh perusahaan dan
disetor penuh, oleh karena itu, berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat 1 UU
pertemuan perusahaan itu sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat
meskipun tidak ada jika sebelum panggilan di surat kabar harian atau undangan.
Di rapat itu, orang yang muncul telah disahkan untuk
Resolusi Negara dari rapat dalam pemisahan akte notaris.
Sehubungan dengan hal-hal yang diuraikan di atas, orang
yang datang bertindak dalam otoritas tersebut itu dinyatakan sebagai berikut:
(1)
Meskipun
rapat telah memutuskan resolusi sebagai berikut:
I.
Menyetujui lapran tahunan direksi untuk
buku tahun 1983 (seribu Sembilan ratus delapan puluh tiga) dan legalisasi
laporan keuangan perusahaan untuk buku tahun 1983 (seribu Sembilan ratus
delapan puluh tiga) yang telah di audit dan disiapkan oleh kantor akuntan
public Drs. Utomo & Co dengan laporan Nomor 6675, tanggal dua puluh bulan
tiga tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh empat (20-3-1984) sesuai dalam
pasal 3 anggaran dasr perusahaan;
II.
Menyetujui komposisi dari management
perusahaan seperti tahun-tahun sebelumnya:
Presiden
Komisaris : Bapak
Firdaus Abdullah Siddik;
Komisaris : Bapak Hendrik
Tikoalu;
Presiden
Direktur : Bapak Alwin
Arifin;
Direktur-direktur : Bapak Duaman Mardin Panjaitan;
Bapak Moeljono Soebandi;
Bapak Laurens Noldy Adam.
III.
Modal
dasar sebagai berikut:
a.
Menaiknya
modal dasar perusahaan dari Rp. 300,000,000.- (tiga juta rupiah) hingga Rp.
1,050,000,000.- (satu milyar lima juta rupiah);
b. Menaiknya
modal dasar perusahaan dari Rp. 300,000,000.- (tiga juta rupiah) hingga Rp.
780,000,000.- (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah); dan
c.
Menaiknya
modal setor dasar dari Rp. 90,000,000.- (Sembilan puluh juta rupiah) hingga Rp.
195,000,000.- (seratus Sembilan puluh lima juta rupiah).
IV.
Sehubungan
dengan perubahan tersebut dalam pengurangan modal, dari modal ditempatkan
perubahan , total dari Rp. 780,000,000.- (tujuh ratus delapan puluh juta
rupiah) atau 10.400 (sepuluh ribu empat ratus) saham akan dipegang dengan saham
berikut Rp. 234,000,000.- (dua ratus tiga puluh empat juta rupiah).
Bapak Firdaus Abdullah
Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau dalam jumlah Rp. 195,000,000.-
(seratus Sembilan puluh lima juta rupiah);
Bapak
Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (seribu dua ratus empat puluh delapan) modal atau
dalam jumlah Rp 93.600,000.- (Sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
Bapak
Moeljono Soebandi, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) modal atau dalam
jumlah Rp. 85,800,000.- (delapan pulu lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Bapak
Laurens Noldy Adam, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) modal atau dalam
jumlah Rp. 85,800,000.- (delapan pulu lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Bapak
Hendrik Tikolau, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) modal atau dalam
jumlah Rp. 85,800,000.- (delapan pulu lima juta delapan ratus ribu rupiah);
V.
Sedangkan 25% (dua puluh lima persen)
dari modal setoran dasar, yaitu 2600 (dua ribu enam ratus ) modal atau dalam
jumlah Rp. 195,000,000.- (seratus Sembilan puluh lima juta rupiah) harus
disetor oleh pemegam saham sebagai berikut:
a. Bapak
Alwin Arifin, dalm jumlah…………………
(lima
puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah); Rp.
58,500,000.-
b. Bapak
Firdaus Abdullah Siddik, dalam jumlah
(empat
puluh delpan juta tujuh ratus ribu rupiah); Rp.
48,700,000.-
c. Bapak
Duaman Mardin Panjaitan, dalam jumlah
(dua
puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah); Rp.
23,400,000.-
d. Bapak
Moeljono Soebandi, dalam jumlah…….
(dua
puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ;Rp. 21,450,000.-
e. Bapak
Laurens Noldy Adam, dalam jumlah ………..
(dua
puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah); Rp. 21,450,000.-
f. Bapak
Hendrik Tikoalou, dalam jumlah ………..
(dua
puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah); Rp. 21,450,000.-
Jumlah
tersebut harus dibayakan selambat-lambatnya pada tanggal dua puluh enam bulan
enam tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh empat (26-6-1984). (2)
Sehubungan dengan perubahan dalam modal yang
tersebut diatas, orang yang datang bertindak dalam kapasitasnya tersebut dengan ini menyatakan bahwa perlu
untuk mengubah pasal 4 ayat 1 dan 2 dari anggaran dasar yang berbunyi sebagai
berikut:
“1. Modal dasar perusahaan harus Rp. 1,050,000,000.-
(satu milyar lima puluh juta rupiah), dibagi menjadi 14,000 (empat belas ribu)
modal, masing-masing dalam nilai jumlah Rp. 75,000.- (tujuh puluh lima ribu
rupiah).
“2.
“2. Dari modal dasar tersebut, 10,400 (sepuluh ribu
empat ratus) modal atau dalam jumlah Rp. 780,000,000.- (tujuh ratus delapan
puluh juta rupiah) telah dikeluarkan dan berlangganan oleh pendiri, yaitu;
Bapak Alwin Arofin, 3120 (tiga ribu
seratus dua puluh)
saham
atau dalam jumlah………………………………………………….. Rp.
234,000,000.-
(dua
ratus tiga puluh empat juta rupiah);
Bapak Firdaus Abdullah Siddik, 2600
(dua ribu enam ratus)
saham
atau dalam jumlah ………………………………………………… .Rp. 195,000,000.-
(seratus
Sembilan puluh lima juta rupiah);
Bapak Duaman Mardin Panjaitan, 1248
(seribu dua ratus
Empat
puluh delapan) saham atau dalam jumlah ………………….. Rp. 93,600,000.-
(Sembilan
puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
Bapak Moeljono Soebandi, 1144
(seribu seratus empat
Puluh
empat) saham atau dalam jumlah………………………………. Rp.
85,800,000.-
(delapan
puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Bapak Laurens Noldy Adam, 1144
(seribu seratus empat
Puluh
empat) saham atau dalam jumlah………………………………. Rp.
85,800,000.-
(delapan
puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Bapak Hendrik Tikoalu, 1144 (seribu
seratus empat
Puluh
empat) saham atau dalam jumlah………………………………. Rp.
85,800,000.-
(delapan
puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Dari
modal dasar tersebut saham yang ditempatkan dan berlangganan untuk, 25% (dua
puluh lima persen) atau Rp. 195,000,000.-(seratus Sembilan puluh lima juta
rupiah) telah disetor secara tunai melalui kas-kas perusahaan dan sisanya akan
dilunasi secara tunai selambat-lambatnya tanggal dimana perubahannya ini untuk
anggaran dasar yang disahkan oleh pihak berwenang.
Akhirnya,
orang yang hadir bertindak dalam kapasitasnya tersebut memberikan kekuasaan
dengan hak sustitusi kepada Bapak Bei Komarahadi Iskandar, Karyawan Notaris,
bertempat di Jakarta, untuk mengajukan permohonan pengesahan Akta Perubahan
Anggaran Dasar dengan undang-undang oleh pihak yang berwenang dan untuk
menyatakan dan menyusun Akta Perubahan Anggaran Dasr dalam akta resmi, jika
legalisasinya tergantung pada Akta Perubahan Anggaran Dasar tersebut atau
penambahan, dan untuk tujuan tersebut, muncul jika diperlukan, untuk memberikan
informasi, untuk menyusun atau menyebabkan dibuat atau tidak menandatangani
semua perbuatan, dokumen yang diperlukan dan selanjutnya untuk melakukan semua
tindakan yang dinggap tepat dan berguna untuk menyelesaikan hal-hal tersebut.
Berdasarkan
dari penjelasan sebelumnya: (3)
Tindakan
Ini
Dimasukkan sebagai ….. dan dilaksanakan di Jakarta pada
hari dan tanggal yang disebutkan pada pembukaan undang-undang ini di hadapan
Ibu Liliana Arif, BA dalam Hukum. Asisten ke Notaris, dan Bapak Mudjahiddin
Latief, karyawan dari Notaris, keduanya bertempat di Jakarta sebagai saksi.
Karena telah dibacakan oleh saya, Notaris, untuk pihak
yang datang dan para saksi dan saya, Notaris.Disusun dengan tujuh perubahan,
yaitu tiga penghapusan, dua penambahan, dan dua penghapusan dengan penggantian.
DUAMAN
MARDIN PANJAITAN;
LILIANA
ARIF, SH.
MUDJAHIDDIN
LATIEF;
ARIKANTI
NATAKUSUMA, SH.
Diterbitkan
sebagai salinan asli.
Notaris
di Jakarta,
ARIKANTI NATAKUSUMA, SH.
_______________
Tindakan ini termasuk dalam Keputusan Menteri Kehakiman
Republik Indonesia, tertanggal 8 April, 1985 No. C2-1855-HT.01.04.TH’85.
Pengakuan
oleh:
Direktur
Utama Hukum dan Legislasi;
p.p
Direktur
Urusan Sipil.
WURJATI
MARTOSEWOJO, SH
Pamog
Praja Reg. No.(NIP). 040022031
_________________________
Hari ini, Sabtu,
tertanggal 20 April 1985, tindakan ini telah di daftarkan dalam registry yang
dijaga untuk tujuan tersebut di kantor Jakarta barat pengadilan distrik, di
bawah nomor 372/1985.
Petugas
Kepala,
SOEGIANTO
ADIPERMANA, SH.
Pamog
Praja reg. No.(NIP). 040004287
Biaya:
Registrasi Rp. 1,000.-
Administrasi biaya Rp. 400.-
Total Rp.
1400,-
PEMBETULAN
Nomor
43
Hari ini, Senin, dua puluh satu November seribu Sembilan
ratus delapan puluh empat (21-6-1984).
Orang yang dating sebelum saya, Arikanti Natakusuma, BA
dalam Hukum, Notaris di Jakarta, di hadapan para saksi yang namanya akan disebutkan dan saya
kenal, Notaris;
Pak Bei Komarahadi Iskndar,
karyawan Notaris, bertempat
tinggal di Jakarta. Menurutnya dalam
hal ini bertindak berdasarkan kewenangan dinyatakan dalam pembentukan ct Perusahaan
Terbatas yang akan disebutkan di bawah, tertanggal
dua puluh dua Mei seribu Sembilan ratus delapan puluh (22-5-1980) Nomor 25, dan tanggal delapan
belas September seribu sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980),
Nomor 30, keduanya dibuat di hadapan Linda Herawati, BA dalam Hukum,
Notaris di Jakarta dan tanggal dua puluh satu Juni
seribu sembilan ratus delapan puluh empat (21-6-1984), Nomor 174 berlaku
sebelum Arikanti Natakusumah,
BA dalam Hukum, Notaris
di Jakarta, sebagai ettormey-in-fakta Perseroan Terbatas PT Bormindo Nusantara,
Hidup di Jakarta. (4)
Pihak ini dikenal saya, Notaris
LIMITED
COMPANY
Additional
news- State of R.I date May-29th-2001 No. 43
Announcements
in the news – State of R.I according to chapter 38 of the book trade legislation.
THE MINISTER OF JUSTICE DECISION
NUMBER C2-5507 HT.01.04 YEAR 1995
JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
Reading : The petition letter dated March 29th
1995 Number:
66/PT/B.2987/III/1995 of notary NY. Sari, S.H. that we received at March
30th
1995.
Considering : that
the deed of amendment
to the articles that are submitted are not things
that are contrary
to the usual conditions required for approval
of changes to the articles of
association of the company limited
budget so there
is no objection to approve
the articles in question.
Whereas :
Decree of the Minister of
Justice of the Republic of Indonesia
number HT.01.04 C2-599. 1993 dated January
28th 1993
(Supplement to the state news
numbers - Year
-)
DECIDE
Define:
FIRST :
Approved the change of Article 4 paragraph 1
and 2 limited
liability company statutes: PT
Bermindo Nusantara TIN 13102100021 domiciled
in Jakarta, as
the change was contained in a deed made on December 14th
1994 before the notary
numbers 93 Ny. Sari,
S.H. based in Jakarta.
SECOND :
This decision was communicated to
the concerned to be
understood and implemented as appropriate.
Defined
in jakarta
on March 4th 1995
As name of JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
DIRECTOR GENERAL
LAW AND LEGISLATION
u.b
DIRECTOR OF CIVIL
WIDJAYA, S.H.
on March 4th 1995
As name of JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
DIRECTOR GENERAL
LAW AND LEGISLATION
u.b
DIRECTOR OF CIVIL
WIDJAYA, S.H.
NIP. …
On this Wednesday, June 14th
1995 the date this
certificate was registered in the register book for that purpose office located in the
Central Jakarta District Court.
Registrar,
H.A.A SHARIPUDDIN, S.H.
NIP.
04…
ELESBE & PARTNERS
Pengacara dan Penasihat Hukum
Jalan ------ Jakarta, Indonesia
PENGUMUMAN
(SB/M01/PTKH/I)
Atas nama klien
kami, ABC, sebuah perseroan terbatas yang terorganisir dan berada di bawah hukum
(Negara Asing), yang memiliki kantor pusatnya sendiri (alamat), [klien], dalama
hal ini memilih domisili kantor hokum yang sah ELESBE & PARTNERS
sebagaimana yang telah disebutkan di atas, kami dengan ini menyatakan:
I.
Penunjukan sebagai pemegang Lisensi Tunggal dari merk dagang “DEF” dan “GHI” di
wilayah Republik Indonesia.
Berdasarkan Perjanjian Lisensi tanggal
___, yang dibuat oleh klien kami dan PT JKL yang bertempat di (kota), klien
kami memberikan kepada PT JKL hak dan lisensi untuk menggunakan merek dagang
“DEF” dan “GHI” di wilayah Republik Indonesia, merek dagang yang mana dimiliki
oleh klien kami seperti yang sudah terdaftar di kantor dagang dengan kelas ___,
___, ___, ___, dan ___, dengan nomor registrasi ___ diperbaharui menjadi nomor
registrasi ___, nomor registrasi ___, diperbaharui menjadi nomor registrasi
___, nomor registrasi ___, permohonan untuk nomor registrasi ___.
II.
Penugasan
Lisensi
Berdasarkan
Perjanjian Lisensi tanggal (xyz), yang dibuat oleh klien kami
dan PT JKL yang bertempat di (kota), klien kami memberikan kepada PT JKL hak
dan lisensi untuk menggunakan merek dagang “DEF” dan “GHI” sudah ditugaskan
kepada PT MNO, dan berdasarkan tanggal (xyz) PT MNO akan menjadi satu-satunya
yang berwenang memegang hak dan lisensi atas merek dagang “DEF” dan “GHI” di
wilayah Republik Indonesia.
III.
Pendaftaran
Perjanjian Lisensi
Sebagaimana yang
telah diatur dalam pasal (nn) ayat (x) nomor (y) tahun 19__ yang disahkan oleh
Undang-Undang nomor (yy) tahun 19__ tentang perdagangan (“Hukum Dagang”), pada
(tanggal, bulan, tahun), PT MNO mengajukan permohonan kepada kantor dagang
untuk mendaftarkan Perjanjian Lisensi tanggal (xyz) ke dalam pendaftaran umum
dagang dan diterbitkan pada berita resmi dagang.
IV.
Sanksi Pidana
a.
Setiap
pihak yang dengan sengaja dan secara illegal menggunakan logo yang memiliki
kesamaan secara umum dengan merk dagang yang dimiliki oleh klien akan dikenakan
___ tahun penjara dan denda maksimum Rp _______ (pasal 81 tentang Hukum Dagang)
b.
Setiap
pihak yang dengan sengaja dan secara illegal menggunakan logo yang memiliki
kesamaan dasar dengan merk dagang yang dimiliki oleh klien akan dikenakan ___
tahun penjara dan denda maksimum Rp _______ (pasal 82 tentang Hukum Dagang)
c.
Perdagangan
illegal yang diketahui atau patut diketahui bahwa barang-barang
tersebut menggunakan merk yang
dimiliki oleh klien akan dikenakan ___ tahun penjara dan denda maksimum
Rp _______ (pasal 84 tentang Hukum Dagang).
V.
Gugatan Perdata
dan Pidana
Berdasarkan
penjelasan di atas kami dengan ini memberitahukan kepada khalayak terutama para
distributor dan pedagang eceran untuk menarik dan kemudian menghentikan perdagangan
segala produk yang menggunakan merk dagang “DEF”
dan “GHI” yang diperoleh dari pihak-pihak lain bukan PT MNO, untuk mencegah
terjadinya gugatan baik perdata maupun pidana dari klien kami.
Jakarta, _______________
Tertanda Tertanda
SURAT KONTRAK SEWA MOBIL
(SB/M02a/PTKH/II)
Surat perjanjian ini dibuat dan dicantumkan pada tanggal __
bulan _______ 20__, antara _______, yang selanjutnya disebut PEMILIK, dan
________, yang selanjutnya disebut PENYEWA.
Kendaraan
Kendaraan yang dengan ini disetujui oleh PEMILIK untuk
disewakan adalah: _______.
Jarak tempuh pada awal periode sewa: _______.
Pemilik menyatakan
bahwa sepengetahuan dan keyakinannya kendaraan dalam kondisi
yang baik dan aman dan bebas dari
kerusakan atau cacat
yang akan mempengaruhi kinerja
kendaraan dalam penggunaan normal.
Masa Sewa
PEMILIK
menyetujui untuk menyewakan kendaraan yang telah diuraikan di atas kepada
PENYEWA dengan jaka waktu _____ dimulai sejak ________ dan berakhir pada
_________.
PENYEWA
menyetujui (a) bahwa kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk membawa
penumpang atau barang-barang untuk disewakan; (b) kendaraan yang disewa tidak
akan digunakan untuk membawa penumpang kecuali di bagian dalam atau tempat
duduk kendaraan; (c) kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk membawa
penumpang melebihi kapasitas; (d) tidak menggunakan kendaraan untuk mendorong,
menarik atau menyeret kendaraan lain; (e) tidak menggunakan kendaraan untuk
balapan atau kompetisi; (f) tidak menggunakan kendaraan untuk tujuan yang
illegal; (g) tidak mengoperasikan kendaraan secara lalai; (h) tidak mengizinkan
kendaraan dioperasikan oleh orang lain tanpa ada izin tertulis dari PEMILIK;
(i) tidak membawa penumpang, barang, atau material yang melebihi daya muat
kendaraan.
Asuransi
Penyewa
dengan ini setuju bahwa ia akan sepenuhnya mengganti kerugian pemilik untuk
setiap dan semua kerugian atau kerusakan terhadap kendaraan atau peralatan
selama jangka waktu Perjanjian ini baik yang disebabkan oleh tabrakan,
kebakaran, banjir, kerusakan, pencurian atau penyebab lainnya, kecuali yang
harus ditentukan disebabkan oleh kesalahan atau cacat kendaraan atau peralatan.
Tarif Sewa
Penyewa
dengan ini setuju untuk membayar pemilik pada tarif $ ______ per ______ untuk
penggunaan kata kendaraan. Semua bahan bakar yang digunakan harus dibayar oleh
penyewa.
Deposito
Penyewa
juga setuju untuk melakukan deposit sebesar $ ______ dengan pemilik, mengatakan
deposito yang akan digunakan, dalam hal kehilangan atau kerusakan kendaraan
atau peralatan selama jangka waktu Perjanjian ini, untuk membiayai sepenuhnya
atau sebagian biaya yang diperlukan perbaikan atau penggantian. Dengan tidak
adanya kerusakan atau kerugian, kata deposito akan dikreditkan terhadap
pembayaran biaya sewa setiap kelebihan akan dikembalikan kepada penyewa ...
Pengembalian
Kendaraan ke Pemilik
Penyewa
dengan ini setuju untuk kembali mengatakan kendaraan untuk Pemilik pada ______
selambat-lambatnya ______.
SEBAGAI
BUKTI, para pihak dengan ini melaksanakan Perjanjian ini pada pertemuan pertama
yang telah tertulis di atas.
________________________
WC: 438
SURAT KUASA
Yang
bertanda ______ (Nama), seorang pengusaha, bertempat tinggal di Jakarta,
menyatakan dengan ini:
Bahwa
dia adalah pemilik sebenarnya dari ______ (jumlah dalam angka) (______ nomor
dalam surat) saham PT. TAMBAR MALEM, suatu perseroan terbatas, yang didirikan
dan diurus berdasarkan hukum negara Republik Indonesia;
Bahwa
yang bertanda tangan dengan ini hibah kuasa dengan hak substitusi, sebagian
maupun seluruhnya, kepada:
______
(Nama) atau penggantinya:
TERUTAMA:
Untuk
dan atas nama penandatangan untuk menjual / atau pengalihan dalam bentuk apapun
kepada siapapun, dengan harga dan kondisi yang pengacara harus berpikir layak
dan dianggap terbaik oleh pengacara seperti:
______
(Nomor dalam angka) (______ nomor dalam surat) saham PT. TAMBAR MALEM, suatu
perseroan terbatas, yang didirikan dan diurus berdasarkan hukum Republik
Indonesia, berkedudukan di Jakarta, masing-masing saham senilai IR ______
(jumlah dalam angka) (______ nomor dalam surat) dalam nilai nominal.
Untuk
menerima harga jual dan memberikan tanda terima darinya. Selanjutnya, untuk mewakili
yang bertanda tangan di mana pun dan siapapun dalam segala hal dan bertindak
sebagai pemegang saham mengatakan, sehingga pengacara berhak dan diberdayakan
untuk melakukan dan melakukan segala tindakan yang bertanda tangan di bawah
sebagai pemilik saham yang, sekarang dan / atau masa depan berhak dan
diberdayakan untuk melakukan dan melakukan tanpa terkecuali, antara lain, untuk
menerima keuntungan saham, untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham, dan
memilih dalam Rapat Pemegang Saham perusahaan, untuk mendaftarkan pengalihan
saham atas nama pembeli dalam daftar pemegang saham, untuk menerima Sertifikat
saham yang bersangkutan daripadanya, untuk membayar saldo nilai saham.
Untuk
hal tersebut di atas, muncul di mana pun untuk memberikan informasi, memberikan
laporan, untuk menandatangani surat lamaran, perbuatan dan dokumen lainnya.
Secara
singkat, untuk melakukan semua transaksi yang diperlukan, tindakan, dan
tindakan mengenai saham mengatakan, tanpa kecuali.
Surat
kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak akan berakhir dengan kematian
yang bertanda tangan atau dengan alasan apapun.
Diselesaikan
di Jakarta pada hari ini, ______
Pengacara, Yang
bertanda
(__________)
(_____________)
Saksi:
1.
_____________ (____________________)
2.
_____________ (____________________)
0 komentar:
Posting Komentar